Musirawasterkini.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Mewujudkan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Musi Rawas. Senin (21/09/2020) di Replika Rumah Adat Setda Mura.

Pembacaan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Mewujudkan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kabupaten Mura dibacakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura, Yudi Fachriansyah.

Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Bupati H Hendra Gunawan, Kepala DPMPTSP, Disdukcapil dan Direktur RS Sobirin, dan menjadi saksi Kapolres Mura AKBP Efrannedy, Wakil Ketua II DPRD Mura Hendra Hadikusuma, dan Wakil Rektor Universitas Musi Rawas Dr H Zaini Amin.

Dalam sambutannya, Bupati H Hendra Gunawan menyampaikan, pencanangan zona Integaraitas merupakan bentuk komitmen yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dijelaskan Bupati, pencanangan zona Integritas merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian PAN-RB RI, dan menjadi komitmen seluruh institusi beserta Aparatur Pemerintah dan Pelayan Publik. Dan Pemkab Mura juga telah mempersiapkan beberapa peraturan pendukung demi terselenggaranya zona integritas.

“Capaian kinerja dan prestasi, Pemerintah Kabupaten Mura telah meraih WTP 4X berturut-turut oleh BPK RI, dan berhasil memperoleh kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dengan nilai 96,18 dan memperoleh peringkat pertama se-Sumatera Selatan,” ucap Bupati.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten Mura melalui Inspektorat selaku admin MCP KPK RI berhasil mengawal realisasi atas target Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Pada tahun 2018 mendapatkan peringkat pertama dengan nilai capaian sebesar 77% diatas target nasional, tahun 2019 dengan capaian sebesar 94%.

“Tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Mura berhasil mencapai level 3 sejak tahun 2018 hingga saat ini berdasarkan penilaian mandiri (self assessment) Kabupaten Mura dan Quality Assurance BPKP RI. Selanjutnya kapabilitas APIP Mura juga telah mencapai level 3 sejak tahun 2018 berdasarkan penilaian mandiri” ungkap Bupati. (lrs/Arinie)