Musirawasterkini.com – Bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas (Mura), Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahas percepatan upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (16/10/2020).
Dalam sambutannya Pjs Bupati Mura mengungkapkan, untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid 19 di Pilkada, upaya yang dilakukan salah satunya dengan mengaktifkan kembali Posko Covid 19 dengan menggunakan Dana BTT (Biaya Tidak Terduga) Kabupaten Musi Rawas dan berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2020.
“Posko Covid 19 sendiri, penanganannya tidak semua desa sama, apabila desa terdapat lebih dari satu pintu masuk maka dapat meminta lebih dari satu posko, tergantung situasinya”, terang Pjs Bupati Musi Rawas.
Pjs Bupati Musi Rawas menambahkan, untuk diadakannya rumah sehat tiap desa dan jika ada satu pasien positif, maka berapa banyak paket harus dipersiapkan untuk membantu keluarga yang terdampak.
Sementara Dandim 0406 dalam rapat yang juga diikuti oleh Asisten I, Asisten II, dan Tim Gugus Tugas.tersebut, mengutarakan tentang pengadaan vitamin untuk petugas dilapangan. (*)