www.musirawasterkini.com

Musi Rawas – Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti memimpin Rapat Rutin FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Musi Rawas, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Rabu (23/12/2020).

Rapat ini membahas agenda perayaan Natal dan Tahun Baru serta Rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang akan dilaksanakan di Desa Mataram dan Desa Bangun Rejo, dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Musi Rawas Amra Muslimin, Kakan Kemenag Mura H Hermadi, Kepala FKUB Musi Rawas H Misbahul Arifin beserta Pengurus FKUB Musi Rawas.

Mengawali rapat, Kaban Kesbangpol, mengatakan dimasa pandemi covid-19, FKUB sudah mensosialikan kepada masyarakat 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Amra Muslimin juga menjelaskan untuk perayaan natal akan berbeda dengan perayaan sebelumnya, yaitu dibagi waktu perayaannya bagi jamaah untuk menghindari kerumunan serta nanti akan berkoordinasi dengan Pihak TNI-Polri, BPBD dan Dinas Kesehatan.

Dikesempatan yang sama Ketua FKUB Musi Rawas Misbahul Arifin, mengatakan semula Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang akan dilaksanakan di Desa Maratam Kecamatan Tugumulyo dan Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Sementara itu Wakil Bupati Musi Rawas yang juga sebagai Dewan Penasehat FKUB Musi Rawas dalam arahannya mengimbau agar tokoh agama di Musi Rawas untuk mengimbau dan mengingatkan kepada para jemaahnya untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat.
“Saya berharap dalam pelaksanaan ibadah di Natal, Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru, Kemudian rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan pada 2021 Insa Allah lancar dan tidak ada gangguan kedepannya, ini salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada Desa-Desa yang saling menghormati dan menghargai antar umat beragama”. Ucap Wabup. (Inf)