www.musirawasterkini.com
Musi Rawas – Ancaman narkoba itu nyata dan benar adanya. Hal ini terbukti sepanjang 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Musi Rawas berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,017 Kg dan ekstasi sebanyak 3 butir.
Dengan mengamankan dan gagal edarnya barang haram itu, BNN Musi Rawas telah menyelamatkan generasi anak bangsa sekitar 15 ribu orang dari narkotika.
Kepala BNN Musi Rawas Hendra Amoer mengakui selain dengan aksi penangkapan, upaya lain yang dilakukan BNN Musi Rawas dalam menghadapi ancaman narkoba, juga dengan berupaya menekan demand/penyalahguna narkoba melalui upaya rehabilitasi.
“Selama 2020, sebanyak 22 orang menjalani rehabilitasi, 9 diantaranya mengikuti rawat inap sedangkan 13 orang sisanya menjalani rawat jalan di klinik pratama BNN Musi Rawas,” jelasnya Minggu (3/1/2021).
Kemudian meningkatkan imunitas masyakat terhadap ancaman narkoba BNN Musi Rawas telah melakukan upaya pencegahan dan pemberdayaan dengan melaksanakan 53 kegiatan DIPA dan 34 kegiatan non DIPA. Yang sasarannya masyarakat sebanyak 15.498 orang.
“BNN Musi Rawas juga telah melakukan upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas terhadap 995 orang Laskar Anti Narkoba (LANTAK),” tambah Hendra Amoer.
Kemudian BNN Musi Rawas merintis dan melaksanakan program nasional desa bersinar (bersih narkoba) dan sebagai pilot projeck desa bersinar yakni Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. (*)