www.musirawasterkini.com
Lubuk Linggau – Badan Intelegen Nasional (BIN) menyerahkan bantuan hibah kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Hibah ini berupa obat obatan dan bahan antisipsi covid19 yakni masker, hand sanitizer, vitamin. Penyerahan hibah BIN ini dipusatkan di Kantor Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, Jumat (7/1/2021).
Acara dihadiri Sekda Lubuklinggau, H Rahman Sani, Kadinkes Cikwi, Kasat Pol PP, Camat, kepala puskesmas.
Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani mengucapkan, terimakasih kepada BIN atas hibah obat yang diberikan pada Pemkot Lubuklinggau dan nantinya akan diteruskan ke Puskesmas guna dibagikan kemasyarakat sesuai kebutuhan dosis dan manfaatnya.
“Bantuan ini, kita titipkan pada Puskesmas bukan pada ke Lurah atau RT, agar penggunaan tepat sasaran, sesuai diagnosanya dan untuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hand saniter kepada 17 pesantren secara merata, vitamin, disinfektan.
Sekda menjelaskan untuk bantuan jumlah Logistik Alkes untuk Pesantren yakni Hand Sanitizer 100 Ml merk Instance alcohol 75 persen berjumlah 91 dus +24 pcs @36 botol (3300 botol), Vitamin C 500mg Merk Triman : 5 dus @ 100x10x10 Kap berjumlah 550 box, Masker Kain 12 Dus product Masker 3 Layer color white @ 800 Pcs + 740 : 10.340 pcs, Tangki Disinfektan PSC Automatic Sprayer berjumlah 55 Unit dan Tablet Disinfektan berjumlah 55 Pcs.
Sedangkan jumlah Alkes untuk Kecamatan dan masyarakat yakni Obat Lefos 476 box, Obat Netilgen 476 box, Obat Dosivrc 476 box Obat Paramex 476 box.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Cikwi mengatakan,” Kami ucapkan terima kasih kepada BIN yang telah menyerahkan bantuan hibah kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Insya Allah obat itu akan kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Cikwi menjelaskan ada empat jenis obat yang dititipkan puskesmas di setiap Kecamatan dan kami berharap tenaga medis mempergunakan sebaik baiknya dan mendeteksi sesuai diagnosa.
“Kami berharap obat bantuan ini dipisahkan, jika ada yang kadaluarsa maka dimusnahkan dan dibikin berita acaranya,” ungkap Cikwi. (*)