www.musirawasterkini.com
Lubuklinggau – Pada hari Kamis tanggal 21 Januari 20201 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan, Puncak Kemuning. Gang, Rajawali Rt. 06 No. 75 Kelurajan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau telah terjadi insiden kebakaran rumah permanen milik Bpk. Abu Kiam (Alm).
Kapolres Lubuklknggau, AKBP Nuryono, menjelaskan Saat terjadinya insiden kebakaran rumah tersebut hanya terdapat anak laki – laki dari bapak, Abu Kiam (Alm) yang ada dirumah dengan yakni Eko Cahyo Bin Kiam (Alm) (25).
“Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 10.30 wib dengan mengerahkan 5 (lima) unit Damkar Kota Lubuklinggau”. jelasnya.
Selanjutnya dipasang Police Line oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuklinggau terhadap rumah yang terbakar tersebut.
“Akibat insiden tersebut Saudara Eko mengalami kerugian dengan tafsiran kurang lebih sekitar Rp 400.000.000 ( Empat ratus juta rupiah ).” Saat Ini masih dalam proses penyelidikan Reskrim polres Lubuklinggau”. tutupnya. (*)