www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Bertepatan dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, yang jatuh pada, Kamis (13/5/2021), mendatang. Serta bertepatan perayaan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Tahun 2021. Tentunya yang menjadi sorotan yakni pelaksanaan, salat Idul Fitri dan perayaan Isa Al Masih, lantaran masih dalam pandemi Covid 19 (Corona). Maka dalam hal ini, Polres Mura bersama dengan intansi terkait menggelar Rapat Koordinasi, di Ruang Comand Center (CC), Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (11/5/2021). Rapat tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Wakapolres, Kompol Ali Sadikin, Kabag Kesra Setda Kabupaten Mura, Depi Susanto. Kemudian, Sekdinkes Kabupaten Mura, H. Nizar, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Mura, H. M Rais, Ketua Masjid Agung Darussalam, H. Herman Jaya, Kasat Intelkam Polres Mura, AKP Amirudin Iskandar dan Kasat Sabhara Polres Mura, AKP Hendra Gunawan. “Iya, tadi pagi, bersama intansi terkait, mulai Kesra, Kemenag, Dinkes dan Ketua Masjid Agung Mura Darussalam, menggelar rapat koordinasi bertepatan dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri dan perayaan Kenaikan Isa Al Masih,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy. Kapolres menjelaskan, hasil dari rapat tersebut, diperbolehkan untuk melaksanakan salat id, namun dengan kafasitas 50 persen dari jumlah kafasitas. “Artinya, boleh salat, tetapi separuh dari jumlah kafasistas jemaah,” jelas Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akan tetapi diwajibkan kepada para jemaah untuk menerapkan protokol kesehatan diantaranya, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Artinya, diwajibkan dan ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan kepada para jemaah masjid,” tutupnya.(Rls/Ang)