Kapolres Lubuklinggau Blender Sabu Seberat 1,8 Kg

www.musirawasterkini.com

Lubuklinggau, – Kapolres AKBP Harissandi menggelar pres rilis pemusnahan barang bukti Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau sabu 1,8 Kg yang diamankan dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina (33) pemusnahan dilaksanakan halaman depan Polres Lubuklinggau, Kamis 15 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyebutkan bahwa Barang Bukti (BB) narkoba ini harus dimusnahkan untuk menghindanri penyalahgunaan oleh oknum, mengingat harga BB tersebut mahal dan sangat menggiurkan.

“Jadi pada saat persidangan nanti, BB yang dibawa sample nya saja,” kata Harissandi.

Selanjutnya barang bukti diblender dengan deterjen. Kemudian dibuang ke septik tank.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, serta perwakilan PN Lubuklinggau, Kejari Lubuklinggau dan Pemkot Lubuklinggau serta kuasa hukum. (Anggie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *