www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Hampir diseluruh Instansi Pemerintah di Indonesia melaksanakan Apel pedana di tahun 2023, kesempatan tersebut digunakan sebagai evaluasi pelaksanaan tugas-tugas di tahun 2022, sekaligus momen memotivasi dan mengingatkan para Pejabat dan Pegawai untuk lebih baik dalam melaksanakan pekerjaan di tahun 2023.

Namun, nampak berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan yang tidak melaksanakan Apel perdana tahun 2023 Senin, (02/01/2023). Tentu menjadi tanya tanya kenapa Pemkab Musi Rawas tidak melaksanakan Apel minggu perdana awal tahun 2023 seperti Kota/Kabupaten lainnya.

Koordinator LSM Pelawe Kompak (PEKO) Andi Lala mengkritisi Pemkab Musi Rawas yang dinilai menyepelekan perihal himbauan Pelaksanaan Apel Pagi tersebut, sudah seharusnya Pemkab Musi Rawas taat melaksanakan Apel Pagi awal tahun bahkan Bupati perlu melakukan sidak kepada Pegawai untuk menjamin pelayanan yang baik kepada masyarakat di awal tahun 2023 ini.

“Apel Pagi awal tahun 2023 sudah menjadi hal yang wajib dilakukan bagi Instansi Pemerintah, untuk mengevaluasi para Pegawai yang masih tidak disiplin dalam pekerjaannya. Namun Pemkab Musi Rawas justru tidak melaksanakan hal tersebut apakah karena Pejabatnya masih belum pulang dari liburan,” ungkap Andi Lala Senin, (02/01/2023).

Adapun Agenda Kegiatan Pemkab Musi Rawas Senin, 02 Januari 2023 yang bersumber dari Prokopim Setda Musi Rawas yakni, Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Video Conference, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kemudian Pisah Sambut Wakapolda Sumatera Selatan pukul 13.00 WIB bertempat di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas.

Melihat dari Agenda tersebut diatas, memang tidak tercantum Apel Pagi perdana tahun 2023 sebagaimana yang diselenggarakan di daerah lain, awak Media kemudian mengkonfirmasi kepada Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Setda Musi Rawas Dicky Zulkarnain melalui pesan dan panggilan WhatsApp, perihal alasan tidak adanya Pelaksanaan Apel Pagi perdana tahun 2023 di Kantor Bupati, namun tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas H David Pulung, ketika dikonfirmasi meminta kepada awak Media untuk bertanya kepada Bagian Prokopim dan BKPSDM tetap melaksanakan Apel sendiri.

“Tanyo nyo ke Protokol bae pak, kalu kami tetap Apel,” ucapnya Senin, 02/01/2023). (Tim)