www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Rawas Imam Kurniawan CP, SH meminta kadernya harus mundur dari keanggotaan partai jika maju caleg dari Partai lain.

Misalnya saja, Anggota DPRD dari Fraksi PAN Deby Susanto yang lebih memilih maju kembali sebagai caleg Provinsi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Imam menyebut Debby tidak memiliki etika politik yang baik.

Hal ini disampaikan Imam saat konferensi pers di kantor DPD PAN Jalan Noer Amin Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Selasa (16/5/2023)

“Seharusnya etika politiknya itu harus ditegakan apa lagi dia Deby mantan Sekretaris harus ngerti etika politik,” dan biarlah masyarakat menilai sendiri cetus Imam.

Ketika mendaftar caleg di partai laen seharusnya mengundurkan dari keanggotaan partai terlebih dahulu. Apalagi dia (Deby) masih tercatat sebagai Anggota DPRD Fraksi PAN.

Kemudian baru mengumumkan diri kepada publik bahwa saya sekarang pindah partai, gitu dong harusnya gentlemen,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Imam meminta kepada Deby untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Fraksi PAN dan anggota partai. Ia pun menyebut mantan kadernya itu tak berhak menerima berbagai benefit dengan mengatasnamakan partainya itu.

“Dia masih mendapatkan gaji penuh padahal dia sudah pindah partai yang dia pilih, apalagi nanti mendapatkan uang reses kan sudah tidak berhak, dan sejatinya anggota DPRD merupakan utusan dari partai politik, tutup Imam. (Rls)