MusiRawaTerkini.Com — terkecoh jual narkoba kepada aparat yang sedang menyamar, Mansur (45) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap aparat, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka ditangkap Di SPBU Desa Bukit Beton Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan dua bungkus plastik putih ukuran sedang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100,22 gram, satu unit sepeda motor honda Supra Fit warna hijau tanpa nopol, satu unit hp merk Nokia warna hitam dan satu lembar celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, membenarkan penangkapan tersebut.
Anggota Satres Narkoba melakukan Undercover Buy terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Di SPBU Desa Bukit Beton Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Pada saat penggeledahan didapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik putih ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100.22 Gram yang ditemukan di kantong celana depan warna abu-abu.

Tersangka mengakui mendapat narkotika jenis shabu tersebut dari BENU (DPO) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara untuk diantarkan kepada pemesan (Anggota satres narkoba polres Mura yang melakukan penyamaran, red) . Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

MusiRawasTerkini.Com

Anggie Arine