www.musirawasterkini.com

Lubuk Linggau – Seorang warga Kota Lubuklinggau bernama Zulpikar (26) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, karena melakukan penipuan bermodus menawarkan mesin pembeku atau Freezer ice krim merek Aice.

Pelaku sendiri ditangkap dirumahnya di Kelurahan Lubuk Tajung, Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau.

Pelaku ini sudah menjadi terget Polisi, karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah banyak yang menjadi korban aksi penipuannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kanit Reskrim Aiptu Faisal mengatakan yang menjadi targwt pelaku yakni pengusaha toko atau warung manisan.
Aksi pelaku dengan cara mendatangi toko manisan. Dengan berpura-pura sebagai Sales ice krim.

“Pelaku menawarkan untuk pemasangan Freezer ice dengan membayar Rp1,5 juta dan setelah ada kesepakatan pemilik warung harus memberikan uang muka separuh dari harga freezer ice,”kata Faisal kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Setalah memberikan uang muka lanjut Kanit, pelaku berjanji akan melakukan pemasangan freezer ice tersebur sore hari nya. Dan ditunggu sampai sore pelaku tidak kunjung datang.

Sehingga merasa dirugikan karena sudah memberikan uang sebesar Ro 750 ribu ke pelaku, korban melaporkan kejadian penipuan itu ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Saat melaporkan korban mengingati wajah pelaku.

Mendapat laporan korban, petugas Polsek Lubuklinggau bersama Katim 29Bon melakukan penyelidikan.

“Sudah 19 orang yang menjadi korbannya, dan ditaksir kerugian sudah mencapai Rp14.juta,”tegasnya.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, lalu pada Sabtu (26/12/202) sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada dirumahnya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian dekat rumah korban dan dilakukan pengerebekan dan digedor rumah pelaku dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Hasil Interogasi, pelaku mengakui perbutan menipu dengan menjadi sales pemasangan Fereezer Ice krim,”ujarnya.

Dan diakui pelaku juga, jika uang hasil menipu digunakan pelaku untuk.membeli narkoba jenis sabu.(*)