www.musirawasterkini.com

Musi Rawas – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) V di Gubuk Mang Engking, Senin (28/12).

Musda memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD)
PKS Kabupaten Mura Periode 2020-2025. Sedikitnya ada 21 nama diusulkan ke DPP melalui DPW, setelah melalui mekanisme pemilihan yang sudah diatur oleh kebijakan partai maka diambil 8 nama yang ditetapkan oleh DPP untuk menjadi DPTD Kabupaten Mura.

Adapun susunan Dewan Pengurus DPTD PKS Mura periode 2020-2025 adalah Ketua Majlis Pertimbangan Daerah (MPD) yakni Ali Murtado, Sekretaris yakni Ahmad Tigor Prakoso. Selanjutnya, Ketua DPD yakni H Suhari S.pt, Sekretaris DPD yakni Heriyanto Skm, Bendahara DPD yakni Marwiyah S.pdi.
Kabid Kaderisasi yakni Subandi SE MM
Ketua Dewan Etik yaki Iwan Susanto Spdi
Sekretaris yakni M Yogi Irsanto

Ketua terpilih Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Mura, H Suhari mengatakan Pelaksanaan Musda sebagaimana Instruksi Presiden PKS Nomor 02/D/INP/DPP-PKS/2020 tentang Penyelenggaraan Muswil dan Musda.
tema Musda V DPTD PKS Musirawas adalah Bersama Melayani Rakyat, PKS akan selalu hadir di tengah masyarakat Sumsel. Karena masih dalam pandemi Covid-19, maka PKS menerapkan protokol kesehatan dalam muswil ini dengan membatasi peserta serta dilakukan secara online dan offline. Masa pandemi membuat kegiatan Musda digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

“Kami menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat. Harus memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir, menjaga jarak dan diukur suhu tubuh sebelum memasuki ruangan untuk seluruh panitia dan peserta,”kata Suhari.

Dikatakannya, Musda ini menjadi istimewa dari sebelumnya karena diadakan secara virtual dan serentak pada waktu yang bersamaan di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dimana, bagi kader yang terpilih langsung dilantik dan membaca ikrar sumpah janji pelantikan yang dipimpin oleh ketua DPW PKS Subangsel. Setelah pelantikan, agendanya adalah membahas amanat Musda, rencana kerja, serta rencana anggaran.

Untuk diketahui Seluruh rangkaian Musda dilaksanakan sesuai panduan yang ditetapkan oleh partai dan menjadi amat musda diantaranya tersebarnya anggota partai diberbagai sektor membangun basis sosial politik peningkatan suara partai sebesar diatas 12 persen, tercapainya 100 persen struktural partai di tingkat Kecamatan 100 persen di tingkat Desa/Kelurahan, terbentuknya pusat layanan dan konsultasi ketahanan keluarga bagi masyarakat memperjuangkan pengarusutamaan pemuda (milenial) dalam regulasi dan kebijakan Pemkab, Memperjuangkan anggota partai sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pada Pilkada 2024, Meningkatkan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka pelayanan pemberdayaan dan pembelaan terhadap kepentingan rakyat untuk kemaslahatan.(*)