www.musirawasterkini.com

Lubuk Linggau – Abi Afrizal (32) warga Gang Kamboja RT 04 Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II ditemukan meninggal dunia dikontrakannya RT 06 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (28/12) Sekitar Pukul 13.00 Wib. Dimana, korban merenggang nyawa setelah menenggak racun putas karena diduga prustasi.

Kapolsek Lubuklinggau Barat I, Iptu Luhut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga adanya orang yang melakukan bunuh diri dengan meminum racun putas dikamar rumah kontrakan di RT 06 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dimana, setibanya dilokasi benar bahwa korban atas nama Abi Afrizal (32) yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas (BHL) yang beralamat Gang Kamboja RT 04 Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Menurut ia, untuk kronologis kejadian sekira Pukul 13.00 Wib, saksi Maya Utami (Istri korban), pada saat mau masuk rumah melihat Abi Afrizal (korban) sedang meminum air yang berisi racun putas. Sehingga, melihat hal sontak istrinya langsung membuang air yang berisi air racun putas tersebut. Akan tetapi, air tersebut sudah terminum oleh korban hingga menyebabkan keracunan.

Selanjutnya Korban dibawa langsung ke Rumah Sakit (RS) Ar Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia (MD). Sedangkan, untuk motif kejadian diduga akibat prustasi dalam menjalani kehidupan.

Kemudian, Sekira Pukul 15.00 Wib Unit Identifikasi Sat Reskrim beserta piket fungsi Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Barat tiba di RS Ar Bunda.
Setelah dilakukan Idetifikasi dan olah TKP bahwa Istri korban Maya Utami tidak bersedia untuk mengautopsi korban Abi Afrizal dan membuat surat pernyataan kepada pihak Polres Lubuklinggau dan selanjutnya untuk di bawa langsung ke Kelurahan Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan untuk di makamkan. (*)