www.musirawasterkini.com
MUSI RAWAS – Nasib apes dialami, Rival alias Inai (25). Pasalnya warga asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura tewas, akibat diamuk massa di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Tersangka diamuk massa lantaran diduga mencuri dirumah, Kartono alias Tono (37) warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tersebut terjadi bermula saat Tono pergi meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Kemudian saat Tono tidak berada di rumah, Rival datang dan masuk ke dalam rumah Tono dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah Tono.
Selanjutnya, Rival langsung mencuri barang-barang berupa dua buah tabung gas 3 Kg, satu buah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu lembar celana panjang jeans merk LOIS warna biru, satu buah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp. 800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI
Lalu kemudian, Rival langsung kabur dan meninggalkan rumah Tono dengan membawa barang-barang milik Tono, kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, saat Tono pulang kerumah mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki oleh OTD dan mengambil barang-barang miliknya.
Selanjutnya, Tono memberitahukan kepada tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian dirumahnya, lalu Tono bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku.
Sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik Tono yang diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku, selanjutnya barang tersebut belum diambil oleh Tono, karena Tono dan masyarakat mengintai sampai ada pelaku mengambil barang curian tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Rival datang mengambil barang-barang di dalam gorong-gorong tersebut, melihat ada dua laki-laki yang akan mengambil barang hasil curian.
Spontan, Tono dan masyarakat memergoki Rival dan salah satu pelaku berhasil kabur, kemudian Rival berhasil diamankan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian.
Lantaran kesal, massa langsung mengeroyok Tono sehingga mengakibatkan mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya mendengar ada diduga pelaku tertangkap dan dikeroyok lalu Kades Tri Anggun menghubungi Kapospol Bumi Makmur, lalu tersangka yang tidak sadarkan diri akibat dikeroyok massa dibawa ke Puskemas BTS.Ulu Cecar utk dilakukan tindakan medis.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara pencurian tersebut.
“Memang benar, ada perkara pencurian, namun tersangkanya meninggal dunia akibat diamuk massa, walaupun sempat dilarikan Ke Puskemas BTS.Ulu Cecar untuk dilakukan tindakan medis,” singkatnya. (*)