www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum – sel ) mengelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) bersama leding sektor Dinas Instansi Pertikal Pemkab Mura , membahas tentang kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) secara serentak di tahun 2021 .

Rakor Pilkades dilaksanakan hari ini Senin (11/1) bertempat di rumah adat replika Kabupaten Mura , dan dipimpin langsung oleh Asisten I Tata Pemerintahan Heriyanto turut hadir Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah dan unsur Muspida serta Camat se Kabupaten Mura .

Kepala DPMD, Ahmadi Zulkarnain mengatakan bahwa Pilkades akan dilaksanakan serentak April 2021 mendatang kemudian Pilkades tersebut diikuti oleh 112 desa dalam wilayah Kabupaten Mura.

Selanjutnya dalam Pilkades tersebut ada namanya kepanitian pilkades , maka dari itu tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta Bakal Calon Kepala Desa ( Bacakades ) .

Sebab anggaran panitia pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah. Anggaran yang diberikan sesuai dengan aturan yakni tergantung dengan jumlah pemilih.

” Misalnya pemilih dengan jumlah 500-1000 anggarannya Rp. 32 juta dan yang tertinggi 4500-5000 Rp.64 juta , anggaran tergantung dengan jumlah pemilih di desa tersebut , ” kata Ahmadi Zulkarnain .

Ahmadi Zulkarnain juga menegaskan untuk saat ini tahapan Pilkades sudah mulai. Maskudnya pertama dibentuk panitia Kabupaten. Kemudian tingkat Kecamatan. Selanjutnya kecamatan memerintahkan membentuk panitia pilkades ditingkat desa. Setelah itu pendaftaram dibuka.

Sedang untuk persyaratan calon maksimal lima calon , kemudian berpendidikan Syarat pendidikan minimal SMP sederajat (Paket B), apabilah lebih dari 5 kandidat calon kades maka dilakukan tes,”tegas Ahmadi Zulkarnain .

Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengharapkan pilkades tidak ada biaya. Karena sudah ada dari pemerintah. Artinya panitia tidak diperbolehkan memungut biaya dari masing-masinh calon.

“Saya harap dianggarkan biaya untuk panitia supaya tidak memberatkan calon. Supaya pilkades berjalang dengan baik,”harapnya.

Asisten I Tata Pemerintahan, H Heriyanto, mengakui bahwa biaya pilkades sudah dianggarkan. Tidak dibenarkan memunguy biaya kepad calon.

Ditempat yang sama,Kabag Ops Mura, Kompol Feby Febriana S.ik, menegaskan bahwa dari Kepolisian siap mendukung dan mengamankan tiap tahapan-tahapan pilkades.

“ Kita minta dari DPMD kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu diamankan Polri,”cetusnya. (*)