www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS, – Asosiasi Musisi Musi Rawas (AMMR), mengajak sekaligus menghimbau kepada pemilik orgen tunggal, musisi dan vokalis untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 (Corona), saat menerima jobs.

Hal tersebut dibenarkan, Ketua AMMR, Sigit Alpian saat dimintai keterangan, Selasa (9/2/2021), oleh awak media.

“Saya, sengaja selaku Ketua AMMR, mengajak kepada pemilik orgen tunggal, musisi dan vokalis untuk mematuhi protokol kesehatan saat manggung atau menerima jobs,” kata Sigit sapaanya.

Sigit menjelaskan, AMMR merupakan wadah perkumpulan pemilik orgen tunggal, musisi dan vokalis diwilayah Kabupaten Mura dengan jumlah 46 orgen tunggal dan musik.

Dengan, masih mewabahnya pandemi covid 19 (corona), di Kabupaten Mura, maka mengajak pemilik orgen tunggal, musisi dan vokalis, saat pentas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian, saat menerima jobs atau manggung, kiranya untuk membuat kesepakatan dengan penyewa untuk mematuhi protokol kesehatan saat acara berlangsung,” ucap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, selain itu, kiranya untuk mematuhi himbau pemerintah daerah, serta membantu kamtibmas dengan tidak menerima jobs yang menimbulkan kerumunan seperti pesta miras dan narkoba.

“Karena, sama kita ketahui, pastinya akan muncul hal yang negatif bisa menganggu kamtibmas. Dan semoga pandemi ini segera berlalu, sehingga masyarakat sehat, ekonomi bangkit dan Indonesia semakin jaya,”tutupnya. (Rls/AH)