www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura meringkus terduga bandar Judi Toto Gelap (Togel), di rumah di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui tersangka yakni, Amri alias Yi (37), seorang petani asal warga RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Salah satu bukti, menguatkan tersangka terlibat dalam judi togel yakni disitanya BB oleh petugas diantaranya, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melakui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara judi togel, namun tersangka sudah ditahan dipolres.

“Sesuai, dengan Laporan Polisi LP/A-21 / II /2021/Sumsel/Res Mura, tanggal 13 Februari 2021, tersangka Amri kami ringkus,” kata Alex sapaanya, Minggu (14/2/2021).

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada bandar yang sering melakukan perjudian togel dirumahnya di RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian dirumah tersangka. Setelah dilakukan pengintaian, dan memastikan memang benar informasi tersebut.

Anggota, langsung mengerebek rumah tersangka, saat dilakukan penggeledehan ditemukan buku yang berisikan rekapan angka pasangan perjudian togel.

Serta, uang tunai sebesar Rp 42.000, satu buah buku rekap merk spiderman, satu unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam beserta sim card.

Kemudian, 10 lembar bukti transfer ATM BRI, satu buah tas selempang warna cokelat merk supreme dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat kami gerbek, tersangka sedang melakukan perekapan perjudian. Tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara sudah berapa lama melakukan perjudian togel ini,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau. (Rls/Anggie)