www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Tiga terduga pelaku curat di tahan di Mapolsek Muara Beliti, sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (21/2/2021).

Diketahui tiga identitas tersangka yakni, Turami (41), Aan Juansyah alias Aan dan Anton Alipandi (25), ketiganya warga Dusun IV, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Ketiga tersangka diringkus diduga mencuri di PT Swadaya Graha di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (21/2/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febri saat dikonfirmasinya, memang benar menerima tiga pelaku penyerahan warga Desa Pedang, oleh security diduga terlibat perkara pencurian di PT Swadaya Graha, di Desa Pedang.

“Iya, benar kami menerima penyerahan tiga tersangka yakni, Turami, Aan Juansyah alias Aan dan Anton Alipandi,” kata Dedi didampingi Febri, Senin (22/2/2021).

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian terjadi dengan cara pelaku cara memanjat di samping pagar Gudang PT Swadaya Graha.

Kemudian, pelaku naik di atas atap gudang, lalu merusak dinding gudang yang terbuat dari triplek dua Inch, setelah itu pelaku masuk kedalam gudang.

Lalu mencuri, kabel listrik satu gulung, kucing shock satu set, satu unit mesin gerindo dan dua unit travo las listrik 1600 watt, selanjutnya, pelaku membawa kabur barang-barang tersebut ke arah Lubuklinggau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian keseluruhan senilai Rp 10 juta, lalu melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Muara Beliti guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai Laporan Polisi : LP/B- 04 /II/2021/Sumsel/Res Mura/SPK Beliti tgl 21 Februari 2021, ketiga tersangka kami tahan dipolsek,” tutupnya. (Rls/Anggie)