www.musirawasterkini.com

Musi Rawas – Ketiga orang pria berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seseorang pria berusia 42 tahun. Jum’at (26/2/2021) Sore.

Ketiga pria tersebut di antaranya W (19) warga Desa Sukaya Kec. Sumber Harta, SA (19) warga Desa Sukajaya Kec. Sumber Harta, dan J (58) warga Desa Sukajaya Kec. Sumber Harta, Kab. Musi Rawas.

ketiga pelaku melakukan dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Suep, warga Dusun ll Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, dengan cara para pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kirinya.

Selanjutnya, korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan telah meringkus tiga warga Desa Sukajaya, karena diduga telah melakukakan perkara tindak pidana pengeroyokan.

AKP Alex Andriyan, Mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban,
LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 26 Februari 2021

Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Musi Rawas, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, kami menyita barang bukti satu bilah parang dan satu bilah celurit yang digunakan tersangka mengeroyok korban” tutupnya. (Rls/Chinta)