www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Agus Widodo (25), terpaksa diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura, lantaran diduga menjadi bandar Judi Toto Gelap (Togel).

Tersangka asal warga Dusun IV, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, diringkus dirumahnya, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (11/3/2021).

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu unit HP merek INFINIX warna ungu, dua buku tulis rekap togel, satu lembar ATM Mandiri atas nama Agus Widodo serta uang tunai senilai Rp. 431.000.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penangkapan pelaku, bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bandar judi togel di Desa Air Satan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengintain di TKP, setelah setiba dilokasi memastikan bahwa pelaku benar menjadi bandar judi togel.

Petugas langsung mengerebek pelaku, namun saat dilakukan penangkapan, pelaku mengetahui kehadiran petugas, dan berusaha kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku.

Namun, petugas tidak tinggal diam, langsung melakukan pengejaran, sehingga pelaku bisa ditangkap hingga digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Landak telah meringkus bandar judi togel.

“Benar, kami telah menangkap tersangka, Agus Widodo karena menjadi bandar judi togel, sesuai dengan laporan polisi LP/A-33/ III /2021/Sumsel/Res Mura, tanggal 11 Maret 2021,” kata Alex sapaanya, Jumat (12/3/2021).

AKP Alex menjelaskan, saat akan diringkus, tersangka berusaha kabur, hanya saja usahanya sia-sia, karena Tim Landak dengan singap melakukan pengejaran, sehingga dengan mudah tersangka diringkus.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu unit HP merek INFINIX warna ungu, dua buku tulis rekap togel, satu lembar ATM Mandiri atas nama Agus Widodo serta uang tunai senilai Rp. 431.000,” tutupnya. (Rls/Anggie)