www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS- Meskipun sempat kabur alias buron selama dua pekan lamanya, usai jalankan aksi secara berjamaah mencuri se-ekor sapi milik warga. Iwan Rosidi (35) satu dari enam kawanan terduga pelaku, tak berkutik dicokok tim buser unit reskrim Polsek Jayaloka Polres Mura.  Tertangkapnya, pria keseharian bekerja sebagai penyadap karet ini merupakan hasil penyidikan atas laporan korban Jumadi (45) seorang peternak sapi warga Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas (Mura) sesuai dilik aduan : LP/B- 02/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Jylk tanggal 07  Maret 2021. Berdasarkan keterangan korban, kejadian tindak kriminal pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak sapi milik warga. Semua bermula, ketika korban mendapati kandang sapi tak jauh dari kediamanya, dalam kondisi rusak. Se-Ekor sapi jenis lokal berwarna merah sudah tidak ada lagi. Kemudian, korban berusaha mencari sapinya. Selanjutnya kejadian kehilangan sapi dilaporkan ke pihak berwajib. Dimana, korban bersama didamping pihak keluarga mendatangi Mapolsek Jayaloka guna melaporkan kejadian tersebut. 

Alhasil, kurang lebih satu pekan kejadian petugas unit reskrim menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan.  Kemudian, salah satu anggota unit reskrim Polsek Jayalokan akhirnya mendapatkan informasi indentitas keberadaan salah satu terduga pelaku yang tidak lain masih tetangganya korban.  Tidak ingin membuang waktu, dipimpin langsung Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito melakukan pengejaran, mendatangi kediaman inisial IR (35).  Takhyal, Pelaku yang tengah berada di kediaman tak berkutik diamankan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah dilakukannya.  Dari tangan tersangka, petugas berhasil amankan sejumlah barang unit mobil mitshubisi carry dengan nomor  BG-8561-GL, Se-Ekor Sapi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka kini mendekam sel tahanan Polres Mura.  “Tersangka IR ketika diperiksa mengakui semua perbuatanya, dan dalam menjalankan aksinya tidak sendirian melainkan bersama lima orang rakannya. Aksi kawanan ini, mendatangi target merusak pintu kandang lalu membawah kabur sapi dengan menaikinya ke sebuah mobil carry pick up warna hitam,”ungkap Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito ketika dimintai keterangan sejumlah wartawan.

Sugito menyebutkan, tertangkapnya IR masib ada lima rekanya, Setiono alias Yono,  Anjas (DPO), Aldi (DPO), Febri (DPO), Bambang (DPO), dan Andra (DPO) masih dilakukan pengejaran. “Yang jelas, kita sudah menangkap satu pelaku. Untuk lima Pelaku lainya, sudah kita dikantongi identitas dan keberadaanya. Ya, di Ingatkan bagi pelaku baiknya menyerahkan diri saja. Dari pada, nantinya diberi tindak tegas,”tukas Sugito dahulunya pernah menjadi anggota Satbrimob Polda Sumsel.