www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Terkait hasil Pemilihan kepala desa atau Pilkades Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupatan Musi Rawas Sumatera Selatan, Sejumlah warga desa setempat mengadakan aksi demo di depan kantor Desa. Sedikitnya puluhan Masyarakat Desa Mataram dari perwakilan pemuda dan sejumlah masyarakat menyampaikan tuntutannya di depan panitia Pilkades pada Minggu siang (11/04/2021).

Menurut perwakilan masyarakat Riskan mengatakan, jika aksi demo yang dilakukan Masyarakat Desa Mataram guna menuntut panitia Pilkades karena tidak puas atas hasil Pilkades di desanya. “Hari ini kami mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas hasil Pilkades yang kami nilai tidak sesuai harapan masyarakat, karena jumlah suara terbanyak hasil Pemilu tersebu adalah surat suara tidak sah” Ujar Riskan perwakilan masyarakat.

Dimana dari informasi yang di dapat sedikitnya 670 suara tidak sah justru menjadi suara terbanyak hasil dari pilkades desa Mataram, perolehan tersebut justru lebih banyak dari perolehan masing masing calon kepala desa. Aksi demo tersebut dikawal ketat anggota kepolisian baik dari Polsek Tugumulyo maupun anggota kepolisian dari Polres Musi Rawas termasuk hadir pula Kapolres Musi Rawas AKBP Efraneddy beserta jajarannya. Menanggapi aksi Masyarakat tersebut panitia Pilkades desa setempat lalu mengadakan audiensi bersama para calon kepala desa selepas menerima tuntutan pendemo. “Hari ini kami menggundang para calon kades untuk menerima tuntutan yang di ajukan oleh para calon kades, selepas itu kami langsung meneruskan berkas tuntutan ke Kecamatan” Ujar ketua panitia Hadiya.

Selanjutnya hasil dari audiensi tersebut pihak panitia menerima tuntutan yang di ajukan oleh para calon kepala desa dengan penandatanganan berita acara audiensi dan langsung meneruskan kepada pihak kecamatan. Adapun surat sanggahan yang tertulis dari Masyarakat desa Mataram ada 7 Poin di antaranya

1 . Adanya permintaan sumbangan sukarela kepada calon sebesar Rp Rp.4.000.000,- per calon dengan alasan bahwa dana pilkades dari pemerintah belum tersalurkan, tetapi ada calon yang diberikan kelonggaran oleh panitia untuk tidak memberikan sumbangan tersebut.

2. Pembuatan surat suara tidak ada koordinasi dengan para calon.

3. Para Calon tidak diberikan contoh surat suara guna untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

4. Panitia tidak memberikan sosialisasi dan simulasi terhadap proses dan mekanisme pemilihan kades 2021.

5. Panitia mengutarakan hal yang kurang pantas yakni kerusakan surat suara merupakan akibat dari pemilih yang tidak cerdas.

6. Panitia mengacuhkan setiap usulan dan interuksi pada saat penghitungan suara.

7. Panitia memperbolehkan pemilih di bawah umur dan bukan membawa undangan atas mama yang bersangkutan untuk memilih.

Lanjut Ketua Panitia Hadiya saat di wawancarai awak media membenarkan adanya sumbangan sukarela tersebut, ” Iya Ada bantuan tapi tidak ada kewajiban dan bantuan tersebut tidak mengikat dan sebagian Paslon sudah setor” Ucap Hadiya. Sementara, PLT Camat Tugumulyo Levi Feriansah menyampaikan pihak kecamatan Tugumulyo tidak pernah menganjurkan Sumbangan ke paslon, semua biaya Pilkades sudah ada dari kabupaten Musi Rawas, klau itu kesepakatan kepada Paslon dengan panitia Pilkades,” Tutup Levi. (Anggie)