www.musirawasterkini.com

Musi Rawas- Operasi zebra Polri dilakukan serentak sejak tanggal 3 Oktober lalu hingga 14 hari ke depan termasuk juga Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto mengatakan operasi ini akan ditekankan pada penindakan disiplin untuk berlalu lintas dalam rangka menghadapi pra Operasi Lilin 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Untuk sasaran ada 7 yang akan menjadi fokus kami dalam operasi ini,” kata Kasat.
Adapun 7 sasaran tersebut yakni, melawan arus, tidak menggunakan sefty belt, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan.

“Jadi untuk warga Kabupaten Mura, mari sama-sama kita tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalulintas yang ada,” ungkapnya.

Sejak dimulainya operasi pada tanggal 3 Oktober 2022 hingga sekarang, Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas telah melaksanakan beberapa kegiatan Operasi Zebra Musi 2022 diantaranya memberikan sosialisasi edukasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah, penyebaran stiker himbauan dan pemasangan banner Operasi Zebra Musi 2022.

Selain itu, melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Musi 2022 di beberapa titik di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Pada pelaksanaan operasi zebra yang dilakukan Polres Mura banyak anak sekolah yang terjaring.

Pelanggaran yang dilakukan pun beragam. Ada yang tidak menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan hingga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion.

Kemudian disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. AKP Budi mengatakan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas di Kabupaten Musi Rawas ini masih rendah.

“Namun tetap kita laksanakan mekanisme untuk melakukan sosialisasi yang sudah kami laksanakan,” ungkapnya.

Selain itu masih kata Kasat, operasi ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas, serta menurunkan angka kecelakaan, khususnya untuk korban fatalitas meninggal dunia. (*)