Musirawasterkini.com – Empat terduga pencuri lima set pipa besi trasel ukuran 4 inch milik PT. Medco E & P diringkus petugas, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (22/9/2020).

Ke empat tersangka tersebut yakni, Fauzi Malik (21), warga SP 4, Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Kemudian, Zikri (48), Pahran (44) dan Edi Saputra Jaya (24), ketiganya warga Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Empat tersangka tersebut diduga mencuri pipa di stasiun SOKA D, Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, diduga pelaku mengambil besi pipa milik PT Medco dan pelaku menjual pipa besi trasel ukuran 4 inch milik PT. Medco E&P dengan diangkut menggunakan mobil milik pelaku. Sehingga pihak PT Medco mengalami kerugian senilai Rp.4.000.000.

Saat menjalankan aksinya, para pelaku ketahuan oleh petugas Pam PT. Medco, sehingga petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian, kemudian dibawa ke Polres Mura guna di proses secara hukum.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja para pelaku berikut BB sudah ditahan dan diamankan di Polres Mura.

“Benar ada kejadian tersebut, namun keempat tersangka dan BB diantaranya satu unit mobil carry pick up warna hitam dengan Nopol BG-9524-EB milik pelaku dan lima set pipa besi trasel ukuran 4 inch milik PT. Medco E&P,” singkatnya.

(lrs/ Anggie Arine)