Musirawasterkini.com – Bupati H. Hendra Gunawan (H2G) melalui Wakil Bupati Hj. Suwarti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Pandangan Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Musi Rawas, Kamis (24/09/2020).

Diawali pembukaan rapat oleh ketua DPRD kabupaten musi rawas Azandri dengan kehadiran 24 anggota dewan dari total 40 anggota dewan kabupaten musi rawas, rapat dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang.

“Satu persatu fraksi menyampaikan pandangannya tentang raperda tersebut yang pada intinya menyetujui dengan beberapa cacatan, adapun 6 (enam) Raperda yang dibahas yaitu, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Raperda Perubahan Aturan daerah tengtang Susunan Perangkat Daerah, Raperda Penyertaan Modal Pemkab Mura kepada PT Musi Rawas Sempurna, Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Musi Rawas, dan Raperda Tetang Tatacara pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.

“Diakhir Penutupan sidang Hj. Suwarti menyampaikan pesan semoga Raperda ini bisah menjadi dasar untuk kebijakan kabupaten musi Rawas dalam memanfaatkan semua potensi yang ada di kabupaten musi Rawas ” sudah disahkan 6 Raperda semoga kedepan bisah bermanfaat untuk masyarakat musi rawas ” tutup Wabup. (Lrs/Anggie Arine)