Musirawasterkini.com – Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali Ikuti Rapat Koordinasi Analisa Pelaksanaan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menteri Dalam Negeri RI melalui Video Conference di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Musi Rawas, rabu (30/09/2020).
Dalam Rapat tersebut Kemendagri Tito karnavian menjelaskan, Pemerintah Daerah segera menyusun peraturan tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang nantinya akan diperkuat menjadi Perda. Melakukan langkah pencegahan dengan menerapkan 3M+1 dan 3T yaitu Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat harus menerapkan 3T+1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan) dan sebagai langkah penanganan Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus melakukan 3T (Testing, Tracking, Treatment).
Beliau menambahkan, Kampanye pasangan calon harus ikut mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan kampanye sehat yaitu diperbolehkan memasang gambar pasangan calon pada masker, handsanitaizer, sabun cuci tangan, dan tempat mencuci tangan yang dibagikan kepada masyarakat. (Inf/Red)