Musirawasterkini.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Penanggulangan Covid-19 di wilayah Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Rawas sesi pertama, dilaksanakan di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, jum’at (16/10/2020). Hadir Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali, Asisten I H Heriyanto, Asisten II H Aidil Rusman, Asisten III Administrasi Umum Edi Iswanto, Camat dan Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
![](http://musirawasterkini.com/wp-content/uploads/2020/10/FB_IMG_1602916417198.jpg)
Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali mengatakan Kabupaten Musi Rawas saat ini masuk dalam zona orange Covid-19, untuk itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerbitkan surat edaran yang terdiri dari 3 poin, yaitu mengaktifkan kembali Posko covid-19 di Kecamatan dan Desa hingga akhir tahun, mengaktifkan Linmas Desa untuk bersinergi bersama satgas Covid-19, dan kebijakan Covid-19 untuk tidak mengumpulkan massa yang menimbulkan kerumunan orang seperti pesta hajatan dan lainnya.
![](http://musirawasterkini.com/wp-content/uploads/2020/10/FB_IMG_1602916423943.jpg)
pjs Bupati menambahkan, penerbitan surat edaran tersebut juga untuk mengantisipasi masa Pilkada yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan claster baru Covid-19, sehingga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan di Desa dan Kecamatan. “Mudah-mudahan vaksin yang sedang diuji pemerintah pusat dapat segera diberikan kepada masyarakat”, harap Pjs Bupati Mura Ahmad Rizali.(*)