Musirawasterkini.com – Dua orang petugas P2U di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Lapas pada hari Senin, 12/10/2020. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas dan ditandatangani oleh Kakanwil kemenkumham sumsel pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional Sabtu (17/10/2020).

Adapun petugas yang menerima penghargaan yaitu Mili Umri dan Ilham Saputra yang merupakan petugas pintu utama yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram melalui pemeriksaan barang makanan titipan pengunjung yang dibawa oleh seorang ibu rumah tangga yang ingin menitip untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti.

Kalapas Rudik Erminanto mengatakan, penghargaan ini diberikan atas prestasi mereka sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lapas bisa dicegah.

“dan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di Lapas Narkotika Muara Beliti” lanjut Rudik.

Selain penghargaan, Rudik Erminanto juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila ada petugas yang melanggar aturan. Sanksi diberikan mulai pembinaan hingga pemecatan.

Menurut Rudik dengan adanya penghargaan ini akan memotivasi petugas lainnya untuk melaksanakan kerja sesuai tata nilai PASTI profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif serta berintegritas mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani. (Lrs)