Musirawasterkini.com – kasus hilangnya Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15) warga Jalan Hanura Rt. 10 Kel. B Srikaton Kec. Tugu Mulyo Kab. Musi Rawas. Kini mulai mendapatkan titik terang.
Polres Lubuklinggau menyatakan bahwa korban dedek diduga merupakan korban tindak pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Ismail menerangkan bahwa sampai berita ini disampaikan, Pihaknya masih melaksanakan tindakan Kepolisian dari proses penyelidikan, pengumpulan keterangan, barang bukti, otopsi dan penyidikan perkara.
“Berawal jum’at pagi (13/11/2020) Pihak Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, setelah melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga Pelaku inisial A (25) Warga gg. Lahat Kec. Tugumulyo Kab. Musi Rawas, Tim melakukan pengembangan.
Kemudian Tim Macan Opsnal Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan 2 terduga Pelaku lainnya, yang diduga turut serta dalam tindakan kriminal dimaksud yaitu RI (17) Warga PUT Bengkulu dan RA (18) Warga Kayu Ara Lubuklinggau” ujar Kapolres.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga Pelaku yang diamankan, Tim melanjutkan pemburuan terhadap Pelaku lainnya yaitu A (18) warga KBS Marga Mulya Lubuklinggau, yang diamankan di Kabupaten Muara Tebo Jambi (14/11/2020), dugaan awal merupakan Pelaku yang merencanakan pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban Dedek di jalan Bandara Lama Kel. Air Kuti Kec. Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau.
Dilanjutkan Kapolres, “saat ini (16/11/2020) Penyidik bersama Tim Forensik dari Bid Dokkes Polda Sumsel dipimpin Wakapolres Kompol Raphael, dimulai pukul 21.30 WIB tadi, sedang melaksanakan otopsi terhadap korban Dedek di TKP.
Biarkan Tim bekerja dulu, nanti kita akan sajikan informasi sejelas-jelasnya terkait modus, motif dan proses penyidikannya. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan membantu terungkapnya kejadian ini” jelas Kapolres.(*)