Musirawasterkini.com – Sejak bulan Maret tahun 2020 wabah covid-19 telah melanda dunia. Sebanyak 215 Negara terdampak pandemi dan 53 juta orang telah terinfeksi atau terkonfirmasi positif bahkan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat covid-19.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal dunia sebanyak 15.037 orang.
Seta Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengeluarkan Dua maklumat terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Dikeluarkannya maklumat tersebut karena Polri senantiasa mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Menanggapi hal tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan dan menekan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polres Musi Rawas melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (17/11/2020).

Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Samahalnya dengan operasi sebelum-sebelumnya, dalam operasi tersebut, membagikan masker gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat Desa Surodadi secara dor to dor.

Kemudian, bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dihentikan dan sesekali diperingati dan dipakaikan masker gratis dari Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa, pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang dikemas dalam Operasi Yustisi Covid-19, merupakan salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Sebab, Covid 19 (Corona), tersebut memang benar-benar ada, dan tidak memilih korbannya baik masyarakat biasa maupun kalangan atas (Pejabat),” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, kiranya kepada warga Kabupaten Musi Rawas untuk tetap menerapkan 3M diantaranya, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

“Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati, sebab virus corona ini tidak bisa dianggap sepele dan remeh,” ucap AKBP Efrannedy. (*)