Musirawasterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau menggelar pelatihan peningkatan pelayanan perizinan surat pernyataan pengelolaan dan pemantauan lingkungkan melalui Sistem Aplikasi Manajemen Pelayanan Perizinan Lingkungan (Sampling), di Ruangan Rapat Kantor Lingkungan Hidup setempat, Kamis (3/12/2020).


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau,Ir Subandio Amin, MM mengatakan pelatihan kepemimpinan Administrator angkatan III Inovasi ini diikuti 15 pelaku usaha.

Dikatakan peserta pelatihan diharuskan membuat SPPL yang berjudul Peningkatan Pelayanan Perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) melalui Sistem Aplikasi Manajemen Pelayanan Perizinan (Sampling).

Menurutnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau mempunyai visi-visi yakni mewujudkan kota Lubuklinggau sebagai kota metropolis dengan kualitas lingkungan hidup yang terjaga. Sedangkan Tupoksi Dinas Lingkungan Hidup sendiri adalah bagaimana menurunkan pencemaran lingkungan.

Dia berharap melalui pelatihan sosialisasi Pelayanan Perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ini ada upaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan perbaikan lingkungan hidup.

Sementara Kabid Pengkajian DLH Kota Lubuklinggau Nurmalina SKM menambahkan melalui Aplikasi Sampling ini para pelaku usaha dapat dengan mudah mengurus izin lingkungan.

Pelaku Usaha tinggal meng-klik Sampling, sehingga keluar syarat-syarat yang diperlukan.

Pada aplikasi itu juga ada surat persetujuan dari tetangga tempat pelaku usaha melakukan kegiatan, Setelah diisi blangko persetujuan tetangga yang diketahui lurah dan juga camat,

Setelah itu di poto berkas yang diminta dikirim ke administrasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha membuat SPPL. (*)