www.musirawasterkini.com

Musi Rawas – Kepolisian Sektor Tugumulyo memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan malam Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolsek Tugumulyo Iptu M Dadang Rusnandar mengatakan, bahwa Polsek Tugumulyo siap mengamankan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Namun pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan Tahun Baru 2021.

Dikatakannya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti ketentuan yang dilaksanakan selama pandemi. Namun, untuk kegiatan hajatan dipersilakan namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Menurut ia, kebijakan tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Sehingga, ia berharap semua pihak memiliki kesadaran dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Bahkan, himbaun kepada para pengelola tempat hiburan dan wisata sudah disampaikan.

Mengenai, keberadaan salah satu tempat hiburan dan lokasi wisata di Kecamatan Tugumulyo yang saat ini sedang viral dan rame di kunjungi oleh masyarakat. Maka pihaknya akan melakukan peninjauan ke lokasi tersebut. (*)