www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Mura meringkus, RS (16), di JM Lubuklinggau, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (28/12/2020).

Tersangka keseharian sebagai pelajar asal warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap diduga terlibat dalam perkara curas, yakni membeli handphone hasil curian milik SI (39), yang terjadi di Tugu G1 Mataram, Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (11/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya perkara tersebut.

“Benar, memang ada perkara itu, tersangka sudah kami tahan,” kata AKP Alex sapaanya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat saat anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di JM Lubuklinggau.

Dan diketahui tersangka merupakan orang yang membeli Handphone (Hp), hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di dekat Tugu Desa G1 Mataram.

Tersangka membeli Hp tersebut, dari lapak jual beli di media sosial jenis Facebook dari akun Saiful Rozi, yang mana pada saat itu tersangka menukar tambah Hp lama tersangka dengan Hp REALME C15 yang menurut, Saiful Rozi miliknya.

Diketahui tersangka, menambah uang senilai Rp. 550.000 untuk mendapatkan Hp REALME C15 tersebut, kemudian tersangka dan BB di bawa ke Polres Mura guna diproses secara hukum.

“Tersangka, diringkus tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, kejadian tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B-48/XII/2020/Sumsel/Res Mura/Sek TGM, tanggal 11 Desember 2020.

Bermula saat, SI (Korban) dan rekannya dari SPBU Desa G1 Mataram mengendarai sepeda motor, kemudian di ikuti oleh pelaku dengan mengendara satu unit sepeda motor Vixion warna putih hitam.

Kemudian pada saat di tugu Desa G1 Mataram pelaku langsung memepet motor milik korban, lalu langsung menjambret satu unit Hp REALME C15 yang diletakan korban di boks penyimpanan di bawah dasboard motornya.

Usai menjalankan aksinya, kemudian para pelaku langsung kabur dengan membawa lari Hp milik korban.

“Sebagai BB, telah diamankan satu unit Hp REALME C15 warna silver,” tutupnya. (*)