www.musirawasterkini.com

Lubuk Linggau – Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Selasa (1/12/2020) yang lalu telah meresmikan Samsat Drive Thru Lubuklinggau di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, yang menjadi Samsat Drive Thru pertama diluar Palembang.

Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Lubuklinggau, Addi Ramdhoni melalui Kasi Penetapan dan Pelaporan, Silviana mengatakan,” Samsat Drive Thru Lubuklinggau mulai beroperasi mulai 4 Januari 2021 dan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan roda empat dengan persyaratan yakni STNK Asli, KTP Asli dan Foto Copy Kartu Keluarga,”katanya saat diwawancarai awak media diruang kerjanya.

Silviana menjelaskan untuk jadwal operasi Samsat Drive Thru Lubuklinggau mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, selain itu kami juga membuka pelayanan yang bertempat di Lippo Plaza Lubuklinggau, ada juga Samsat Keliling (Samling) yang mempunyai jadwal yakni setiap Senin di Lapangan Kurma, Selasa di Kelurahan Ulak Surung, Kamis di Kelurahan Megang, Jumat di Parkiran Simpang Periuk dan di pelayanan itu hanya untuk pengesahan tahunan bukan untuk ganti plat kendaraan.

“Diharapkan dengan adanya pelayanan yang kami berikan memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan nya dan kami menghimbau kepada masyarakat Lubuklinggau agar taat pajak karena pajak oleh rakyat dan untuk rakyat,”ungkapnya.

Samsat ini menyediakan dua loket, di loket pertama proses scanner lembar STNK dan KTP Asli wajib pajak dan untuk mengecek validasi data di loket dua, petugas dengan cepat menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan.

“Begitu transaksi pembayaran dan proses print out lembaran PKB-SWDKLLJ selesai, barulah kembali diserahkan ke wajib pajak,”katanya.

Silviana menambahkan untuk pemutihan pajak kendaraan mulai bulan Agustus hingga September 2020, Alhamdulillah kami ucapkan kepada masyarakat sudah antusias untuk membayar pajak kendaraan dan target tercapai.(*)