www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan menyaksikan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia Secara Virtual oleh Presiden Republik Indonesia sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) selasa (05/01/2021). Bertempat di Kantor BPN Kabupaten Mura.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berterimakasih kepada seluruh jajaran BPN Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras memenuhi targetnya dalam pengurusan sertifikat, sehingga pemerintah dapat menyerahkan sertifikat kepada rakyat Se-Indonesia.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Muji Burohman, S. H., M. Si mengatakan, Kantor BPN/ATR Kabupaten Musi Rawas telah menyelesaikan sertifikat sebanyak 3.741 bidang PTSL, 1.000 bidang REDIS, 175 bidang sertifikasi aset pemkab, 148 bidang sertifikasi aset PLN. Muji mengharapkan Kegiatan Program Strategis Nasional, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat menetapkan BPHTB Nol Rupiah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Dalam sambutannya, Bupati Mura H Hendra Gunawan mengatakan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berupaya agar lahan dan tanah di Kabupaten Musi Rawas bersertifikat secara menyeluruh.

Tanah merupakan aset kita semua, inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional, ini juga sebagai upaya kita agar lahan dan tanah di Kabupaten Musi Rawas tersertipikat secara menyeluruh, dan dapat diminimalisir konflik agraria ditengah masyarakat karena sudah adanya jaminan legalitas.

“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja positif Badan Pertanahan Nasional terhadap pelayanan masyarakat terutama dalam pengurusan sertifikat tanah,” pungkasnya. (*)