www.musirawasterkini.com

LUBUKLINGGAU – Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, melaksanakan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin tingkat Kota Lubuklinggau tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Diklat Kota Lubuklinggau yang diikuti 50 peserta calon pengantin, penyuluh keluarga berencana (PKB) dan kepala KUA atau penyuluh dari Kementerian Agama Kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas PP dan KB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianti mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini yakni memberikan pemahaman mengenai pernikahan dan konsep penting dalam suatu pernikahan serta hal apa saja yang seharusnya dipersiapkan dalam menempuh kehidupan berumah tangga.

Kemudian, terjalinnya komunikasi dalam keluarga sehingga ketika terjadi masalah, para pasangan dapat menyelesaikan dengan baik tanpa harus dengan jalan perceraian. Adapun materi dan metode pembelajarannya yakni materi pendidikan pra nikah terdiri dari kelompok dasar, inti dan kelompok penunjang.

Lanjut ia mengatakan, materi ini dapat diberikan dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, study kasus (simulasi) dan penugasan yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Adapun narasumbernya yaitu Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Ketua IDI Kota Lubuklinggau, Kementerian Agama Kota Lubuklinggau dan DPPKB Kota Lubuklinggau.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Kedua peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor DJ.II/542 tahun 2013 tanggal 5 April 2013 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pra nikah.

Selain itu juga, yang ketiga MoU Dinas PP dan KB dengan Kementerian Agama Kota Lubuklinggau No. 476/276/DPPKB/XII/2019 dan No. B.3424/KK.06.08.01/HM.01/12/2019. Dan terakhir yakni DPA DPPKB Kota Lubuklinggau tahun 2021.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau diwakili Asisten I Kahlan Bahar menambahkan pernikahan merupakan fitrah kemanusiaan universal yang telah ada sejak manusia diciptakan oleh Allah SWT. Semua agama mempunyai tuntunan pernikahannya masing-masing.

Lanjut ia mengatakan Allah telah menciptakan mahkluk-Nya berpasang-pasangan. Islam sebagai pembawa Rahmah telah menuntunkan bagaimana pernikahan disiapkan agar tujuan kesakinahan dapat terwujud.

Ia menyampaikan, kegagalan dalam pernikahan hingga berujung perceraian dapat terjadi karena kurangnya persiapan dari masing-masing pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sehingga pasangan kurang memahami kwayjiban dan hak yang sebaiknya dilakukan saat berumah tangga.

Ia juga mengatakan, ketika membangun bahtera rumah tangga sakina mawadah warohma, setiap pasangan pasti berharap rumah tangga yang dibangunnya mendatangkan kebahagiaan buat kedua belah pihak, rumah tangga yang dibangun minim pertengkaran juga perdebatan, rumah tangga itu akan bertahan selamanya hingga keduanya kakek nenek bahkan keduanya telah tiada.

Ia juga mengatakan, namun sayangnya, minimnya pendidikan tekait rumah tangga bisa membuat setiap pasangan harus belajar banyak hal baru tentang rumah tangganya. Untuk mengarungi bahtera rumah tangga ini, setiap pasangan pengantin khususnya mereka yang masih berusia muda akan banyak belajar dari pengalaman rumah tangga orang tuanya atau orang-orang terdekat mereka.

“Penting kita tahu, selain adanya pihak ketiga yang bisa merusak rumah tangga, pertengkaran dan rusaknya rumah tangga umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Data yang ada menyebutkan jika akhir-akhir ini angka perceraian terus meningkat dan faktor yang paling berpengaruh adalah faktor ekonomi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mengingat akan hal di atas, bagi calon pengantin penting diberikan pendidikan pranikah yang cukup.

Pendidikan itu temanya bisa meliputi bagaimana harus menjalani kehidupan pernikahan bahagia, hubungan pernikahan yang siap menerima kekurangan juga kelebihan masing-masing pasangan, bagaimana mengelola ekonomi keluarga yang baik, bagaimana istri bersikap ke suami dan sebaliknya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bagaimana mengurus anak, bagaimana meminimalisir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masih banyak lagi seperti halnya Pendidikan Pra Nikah ini menambah wawasan bagi Calon Pengantin dalam hal mencega Stunting bagi anak keturunan yang akan dilahirkan agar kedepan tumbuh kembang anak dapat menjadi normal sehat sebagai generasi penerus Bangsa dan Negara.

Ia menambahkan, pada dasarnya, pendidikan pranikah penting diberikan pada calon pengantin agar calon pengantin tersebut benar-benar memiliki kesiapan yang cukupuntuk menghadapi pemikahannya. Pendidikan pranikah juga sangat penting diberikan agar calon pengantin belajar lebih banyak tentang pernikahan bahwa bukan hanya bahagia saja yang ada di dalamnya tetapi juga terkadang ada moment kecewa, sedih dan terluka.

“Pendidikan pra nikah penting diberikan agar harapan calon pengantin soal pernikahan bisa terwujud dengan lebih baik. Kalau pun ada beberapa harapan mereka yang tidak sesuai, mereka tetap bisa menerima hal tersebut dan tidak menjadikannya tidak bahagia dengan pernikahannya,” tutupnya.. (Info/Chinta)