www.musirawasterkini.com

MURATARA,- PT Sumatera Sawit Lestari (PT.SSL), klarifikasi terkait Pemberitaan yang diterbitkan Media Silampari Expres, diduga menyerobot lahan masyarakat serta tidak ada pertanggung jawaban.

Manager Pengembangan PT.SSL Alex Arminsyah mengungkapkan pihak nya siap membayar, hanya saja saat ini sedang dalam proses Dokumen dan peyelesayan permasalahan atau Klaim lahan di Zona 3 & 4 tersebut.

“Kita menyambut baik dengan pemberitaan yang beredar, namun tidak semua benar, dan kita tidak ada niat untuk merugikan masyarakat atau menguasai hak-hak masyarakat tanpa proses yang benar. Hanya saja dalam proses GRTT banyak hal yg jarus di penuhi dan di teliti. termasuk salah satunya kendala angaran akibat Covid 19 ini semua perusahaan terimbas juga termasuk kami…. tapi kita sudah persiapkan langkah langkah lanjutan ” kata Alex Rabu(32/03/2021).

Disinggung mengenai metode Gusur Lalu Bayar ?

Ini adalah kesepakatan antara saya sebagai penanggung jawab pekerjaan dengan pemilik lahan untuk saling meyakinkan tentang benar atau tidaknya kepemilikan lahan yang di ajukan, dgn seperti ini pun masih ada saja potensi persengketaan di antara warga. Tapi dengan memakai cara ini permasalahan di PT. SSL lebih sedikit dibandingkan di perusahaan di group kita yg lain sebelumnya, mengingat perusahan tidak ada niat merugikan masyarakat begitupun sebaliknya perusahaan tidak mau mengalami kerugian seperti sebelum nya yg mana menjadi tangung jawab pelaksana di lapangan seperti saya ini…

“Metode ini cukup efektif, sebab dari sekitar 4000 lebih hektar yang kita bebaskan hanya beberapa persen saja yg bermasalah, kalau sebelum nya… kita bebaskan lahan 6000 Ha dan hanya bisa di di buka dan dikuasai hanya lebih kuaran 50 – 60 % saja bahkan ada yang kurang dari itu. Nah dengan metode ini secara administrasi penjualan kita selesai k masyarakat yang diyakini benar-benar pemilik lahan. Lalu kita bayar dan saya rasa ini baik untu semua kan,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan dalam hal Plasma Perusahaan wajib menjalankan sebab itu kewajiban dan ada regulasi nya, tapi di PT. SSL kepesertaan plasma berdasarkan penyerahan lahan oleh masyarakat kepada perusahaan untuk di jadikan peserta plasma dan bagi masarakat yg sudah kami himbau untuk ikut program plasma tapi menolak atau tidak mau ikut plasma ya kami tidak bisa memaksa tentunya…. wajib kami untuk mengajak dan menjalakan program plasma agar kedepan setelah lahan di jual sebagian juga ada yang di serahkan untuk ikut plasma agar tetap mendapat hasil dari plasma itu.

“Jadi, keberadaan PT.SSL ada juga tentunya efek baik bagi masyarakat sekitar. Mulai dari lapangan kerja hingga 90 persen pekerja lokal dalam lingkup Sum-sel kalau lingkup muratara atau ring 1 perusahaan sekitar lebih dari 80 %, kemudian dalam Bentu CSR baik yang langsun Maupun yg kita kerjakan dalam bentuk inprastruktur, jadi disini kita juga mementingkan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Jadi , lanjut Alex Dana CSR sudah kita luncurkan sudah mencapai puluhan milyar dalam berbagai bentuk, itu bukti kami juga memikirkan kesejahteraan masyarakat lokal. (Anggie)