www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Hari Pertama Puasa, Bupati dan Kapolres Musi Rawas Provinsi Sumatera selatan, Musnahkan Sabu 427,62 gram dan sekitar 750 botol Miras dengan bermacam-macam merk Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud Amin mengapresiasi kinerja Kapolres Musi Rawas dan jajarannya.

Selasa, 13 April 2021 memusnahkan sabu dan Miras, di Mapolres Mura disaksikan BNN , Kalapas Narkoba Musi Rawas, Hari pertama bulan Ramadan, Polres Mura Efrannedy menurut nya memusnahkan sabu hasil pengungkapan kasus sabu-sabu 427,62 gram terbesar dalam tahun ini dan dapat digunakan oleh 1000 orang alhamdulillah berhasil ditangkap,Selain itu ada juga minuman keras yang ikut dimusnahkan hari ini.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolres Musi Rawas Oleh Bupati dan pimpinan kepolisian Mura, Kalapas Narkoba,BNN , dan puluhan awak media. Sabu 427,62 gram yang dimusnahkan tersebut di tes terlebih dahulu untuk memastikan apakah kandungannya benar sabu. Kemudian menggunakan incenerator, alat pemusnah milik sabu tersebut mulai dimasukkan ke alat tersebut secara bertahap. Kemudian pemusnahan dilanjutkan ke minuman keras dalam botol dengan cara dilindas alat berat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan sabu dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama ditahun 2021ini, Dengan pemusnahan itu ia berharap masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah puasa dan juga menegaskan kalau kepolisian tetap akan bertindak meski bulan puasa. Selasa hari pertama bulan suci Ramadan, ini bukti keseriusan bersama instansi terkait sehingga masyarakat bisa laksanakan puasa dengan tenang dan tidak terpengaruh ini,” kata Efrannedy Senin(13/04/2021). “Diharapkan masyarakat yang ada di Kubupaten Musi Rawas menyesuaikan dengan waktu dan menghormati ibadah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan puasa,” tegasnya.(ed).