www.musirawasterkini.com

Musi Rawas,- Satu unit rumah papan yang dibawahnya dijadikan warung manisan ludes terbakar, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 90.00 wib. Rumah milik Ardiansyah Putra (34) Rt 01 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan. Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) terbakar diduga akibat Konsleting listrik.

Api dapat dipadamkan setelah beberapa damkar datang memadamkan api. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan ratusan juta rupiah. Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Romi, S.H., M.H, membenarkan kebakaran tersebut. Dikatakannya setelah mendapat laporan dari warga Kelurahan Muara Lakitan, dia (AKP Muhammad Romi, S.H., M.H.) memerintahkan KSPK dan kanit provos beserta piket penjagaan Mapolsek langsung mendatangi TKP.

Menurut dari keterangan saksi-saksi warga setempat penyebab kebakaran rumah tersebut disebabkan dari konsleting listrik dari tiang listrik. Kemudian merambat ke rumah warga, api dapat dipadamkan oleh masyarakat setempat dan satu Ran Damkar Kabupaten Mura. Kerugian satu unit rumah kayu/papan (rumah panggung), atap seng, lantai kayu, bahan-bahan sembako di karenakan korban membuka warung sembako kerugian di taksir sekitar Rp 250 juta lebih. (Rls/Chinta)