www.musirawasterkini.com
Musi Rawas – Rapat Pembahasan Draf MOU Tahun 2021 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan PT. SRMD (Sele Raya Marangin Dua) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, kamis (22/04/2021). Hadir Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Asisten Heriyanto, Kepala Dishub Musi Rawas, Kepala DPMPTSP Musi Rawas, Dinas PU BM, Kabag Hukum, serta OPD terkait.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima keluhan dari masyarakat mengenai jalan Rusak yang ada di Kecamatan BTS Ulu. Untuk itu, dengan adanya rapat ini dapat mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama terutama bagi masyarakat.
Bupati meminta Perusahaaan berkontribusi untuk perbaikan dan perawatan jalan yang dilalui kendaraan perusahaan, karena jalan yang saat ini dilalui sudah mengalami rusak berat, sehingga dapat membahayakan dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Maka dari itu, sebagai pengguna jalan yang bermuatan besar, perusahaan wajib berkontribusi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk mencari solusi, sehingga masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik. “Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas untuk masyarakat, kewajiban Pemerintah kepada masyarakat, itu lebih tinggi dari segala nya”, Ucap Bupati Hj Ratna Machmud. (Inf/Chinta)