www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Mura,mulai melakukan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Karena data tersebut harus diselesaikan paling lambat pada 30 September 2022,agar masing-masing instansi pemerintah mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Menurut Kepala Kantor ( Kakan ) BPBD Kabupaten Mura M Darsan melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Kedauratan dan Logistik Eko Sefriawan (30/8) mengatakan sesuai instruksi dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN),dimasing OPD maupun Badan dan Kantor.

Yang telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupate Mura,untuk melakukan pendataan jumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

” Maka dari itu pada hari ini BPBD Kabupaten Mura,sudah melaksanakan kegiatan monitoring pendataan,bagi seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di ruang lingkup BPBD,”kata Eko.

Ia menjelaskan adapun pendataan yang dilakukan terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang BPBD Kabupaten Mura ini,mulai dari pendidikan,maupun yang lainnya.

Setelah berkas pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai ,atau sudah lengkap maka akan dilaporkan kepada pihak BKPSDM Kabupaten Mura.

” Kemudian kalau untuk informasi akan adanya penonaktifan bagi seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN),sejauh ini belum ada intruksi dan baru pendataan saja,”jelas Eko.

Dia juga berharap dengan adanya pendataan bagi seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup BPBD ini, jangan sampai adanya penonaktifan bagi pengawai yang ada.

” Sebab untuk saat ini kondisi tenaga pengawai BPBD masih minim, selain itu luas wilayah Kabupaten Mura cukup luas sekali dengan tenaga pengawai yang ada itupun kami masih kewalahan,”harap Eko.(*)