www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Sempat diisukan mencekam, sekaligus menjadi pusat perhatian/atensi ditingkat Polda hingga Mabes Polri, lantaran ditundanya pemilihan kepala desa di Desa Kebur Jaya, diduga akan menimbulkan konflik antar warga.

Hampir lebih kurang dua tahun, Desa Kebur Jaya, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dipimpin oleh Pjs kades sementara dan hampir lebih tiga kali Pjs kades yang bergantian memimpin Desa Kebur Jaya tersebut.

Namun permasalahan tersebut saat ini menemukan titik terang dan dipastikan bahwa pelaksanaan Pilkades di Desa Kebur Jaya pada 2022-2023, akan segera dilaksanakan dengan aman dan kondusif, hingga nantinya terpilih kades definitif setelah mengikuti beberapa tahapan pemilihan hingga pelantikan.

Permasalahan tersebut bisa diselesaikan setelah dilakukan musyawarah sekaligus mediasi, oleh Polsek Muara Beliti, Satuan Intelkam Polres Mura, Kecamatan TPK, Koramil Tugumulyo, BPD, Tokoh Masyarakat dan warga di Kantor Camat TPK, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (13/11/2022).

Hal tersebut dibernarkan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul saat dikonfirmasi, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (13/11/2022).

“Iya, tadi pagi, kita Polsek Muara Beliti bersama dengan, Satuan Intelkam, Camat TPK, perwakilan Koramil Tugumulyo, BPD, Tokoh Masyarakat dan warga serta calon kades, melakukan musyawarah bersama, dan hasilnya berakhir dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pilkades di Desa Kabur Jaya, sempat ditunda hingga saat ini desa tersebut dipimpin oleh Pjs kades sementara.

Dengan permasalahan tersebut, kemudian, kami Polsek Muara Beliti, Satuan Intelkam, Camat TPK, perwakilan Koramil Tugumulyo, BPD, Tokoh Masyarakat dan warga serta calon kades, melakukan musyawarah bersama.

“Dan hasilnya, yang awalnya tiga calon kades hingga mengkerucut menjadi dua calon kades yakni, Eva Susanti dan Amran, siap dan sepakat akan mengikuti pilkades dengan catatan sudah terdata menjadi calon kades, hanya butuh memperbaiki berkas. Selain itu, kepada warga Desa Kabur Jaya, yang ingin mencalonkan diri diperbolehkan, dengan catatan harus mengikuti tahapan-pertahapan sebagai calon kades sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hal ini merupakan sudah menjadi kewajiban sebagai Polri untuk memberikan pelayanan, pelindungan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas.

Selain itu, ini merupakan salah satu wujud Program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), dari Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta berkaitan dengan program Bapak Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono yakni Jargon Berempati, Peduli, Tulus dan Responsif (Bedulur), dengan giat Polisi Penolong Presisi.

“Artinya kami harus hadir dan menyatu, dekat dengan masyarakat. Selain itu, pada, Jumat (18/11/2022), mendatang, kami Polsek Muara Beliti akan melakukan Jumat Curhat, Temu Warga Presisi serta Jumat Barokah, dengan tujuanya untuk mendekatkan diri agar lebih dekat, akrab sekaligus bertukar pikiran dengan warga di Desa Kebur Jaya,” tutur mantan Kasi Humas Polres Mura ini.

Senanda disampaikan, Camat TPK, Syahemi mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Muara Beliti, Perwakilan Koramil Tugumulyo, Kasat Intelkam Polres Mura, BPD beserta anggota, Pj Kades Kebur Jaya, Tokoh Masyarakat dan warga serta calon kades.

“Serta mengucapkan terima kasih hasil dari dari musyarawarah, telah menyepakati Surat Pernyataan Tindak Lanjut Pemilihan Kepala Desa Kebur Jaya yang Ditunda, dengan diketahui dan ditanda tangani oleh, Bapak Kapolsek Muara Beliti, Perwakilan Koramil Tugumulyo, Ketua BPD, Pjs Kades Kebur Jaya, dan Camat TPK, serta calon kades Eva Susanti dan Amran, disaksikan oleh perwakilan warga,” kata Camat TPK

Camat TPK menjelaskan, inti dari surat pernyataan tersebut yakni, keduanya baik Eva Susanti dan Amran menyepakati mengikuti pilkades Kebur Jaya 2022-2023, dengan peraturan bupati mura nomor 4 tahun 2022.

Kemudian keduanya menyepakati mengikuti pilkades tahun 2022-2022, dan melengkapi berkas pilkades sesuai dengan hukum yang berlaku, kedua calon kades menyepakati apabila ada warga yang akan mencalonkan diri sebagai calon kades. Serta para calon kades dan pendukung wajib menjaga kondusifitas pilkades aman dan damai,” ucapnya.

“Dengan disepaktinya surat pernyataan ini semoga nantinya pelaksanaan pilkades di Kebur Jaya berjalan dengan kondusif, aman dan damai hingga terpilih kades Kebur Jaya yang definitip dan dilantik oleh bupati musi lawas,” tutupnya.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, Camat TPK, Syahemi, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono, perwakilan Koramil Tugumulyo, Pelda Gunaidi, Ketua BPD Kebur Jaya, Muriza, Pjs Desa Kebur Jaya, Saswandi, Calon Kades Eva Susanti dan Calon Kades Amran serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Kebur Jaya. (rls)