www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Polres Mura, Pemda Mura dan Kodim 0406 Lubuklinggau, menggelar rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades Serentak tahun 2022/2023, di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Mura, Kamis (4/5/2023).

Dimana sedikitnya sebanyak 59 Desa dalam 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura, akan dilantik kades terpilih pada Pilkades Serentak Tahun 2022/2023.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH saat dikonfirmasi, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (5/5/2023).

“Iya, kemarin, kami Polres Mura, Pemda Mura dan Kodim 0406 Lubuklinggau, melaksanakan rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades Serentak tahun 2022/2023. Dan, sama-sama kita ketahui, sedikitnya ada 59 Desa dalam 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura, akan dilantik,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, terkait pola pengamanan dalam pelaksanaan pelantikan Pilkades Polres Mura, sudah menyiapkan pola pengamanan dan akan berkoordinasi dengan TNI, Pol PP.

Dan, mengharapkan kepada camat agar mensosialisasikan kepada Calon Kades terpilih agar tidak memobilisasi masa pendukungnya ke Pemkab Mura dengan menggunakan kendaraan mobil terbuka.

“Selain itu, Polres Mura sudah mempersiapkan Dena pengamanan prioritas guna antisipasi terjadi penumpukan masa di sekitar Gedung Pemkab Mura, dan agar dilakukan patroli tiga pilar sebelum pelantikan kades Tanggal 8 Mei 2023,” jelas kapolres.

Senanda disampaikan, Pj Sekda Mura, H Adil Rusman bahwa pelaksanaan tahapan Pelantikan Pilkades terpilih sudah final dan ditetapkan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 pukul 13.30 WIB, bertempat di Auditorium Pemkab Mura.

“Oleh sebab itu, mohon kerjasamanya, agar pelaksanaan pelantikan kades secara serentak ini, berjalan dengan aman, damai, nyaman dan kondusif,” kata H Aidil Rusman.

Kemudian, Asisten I Setda Mura, Ali Sadikin mengatakan bahwa merekomendasikan kepada camat agar terkait pakaian kades yang akan dilantik agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apabila tidak terpenuhi, maka pelantikan kades yang tidak sesuai dengan pakaian ketentuan yang berlaku akan ditunda pelantikannya.

“Mengingat kapasitas gedung auditorium yang terbatas agar camat menyampaikan kepada kades terpilih agar yang boleh masuk ke dalam gedung hanya Kades dan pendamping serta Ketua BPD. Untuk gladi bersih akan dilaksanakan pada, Minggu tanggal 7 Mei 2023, Pukul 13.00 WIB, di Auditorium Pemkab Mura dengan menghadirkan seluruh kades terpilih,” kata Ali Sadikin.

Dari hasil rapat tersebut bahwa, untuk pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan pada, Senin tanggal 8 Mei 2023 pukul 13.30 WIB, di Auditorium Pemkab Mura.

Camat agar dapat menyampaikan kepada Kades yang akan dilantik terkait dengan hasil rapat ini terutama permasalahan pakaian. Untuk yang dapat memasuki Gedung Auditorium hanya kades terpilih, pendamping dan Ketua BPD, serta Kominfo Pemkab Mura, menyiapkan Media zoom pelantikan secara langsung.(rls)