Musirawasterkini.com – Rumah Sakit dr. Sobirin Musi Rawas sudah memiliki alat PCR untuk mendiaknosa virus Covid-19, hal ini dibuktikan dengan Launching Polymerase Chain Reaction (PCR) / Alat Pendeteksi Material Genetik Sel, Bakteri dan Virus (termasuk Virus Covid-19) oleh Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali di Rumah Sakit dr. Sobirin Musi Rawas, selasa (27/10/2020).

Pjs Bupati Ahmad Rizali menjelaskan, RS dr. Sobirin telah mendapatkan izin untuk dapat melakukan PCR terhadap pasien suspect covid-19 dan juga dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk mendeteksi paparan virus Covid-19. PCR yang digunakan RS dr. Sobirin lebih sensitif, sehingga hanya membutuhkan waktu 2-3 jam untuk mengetahui hasilnya.

Beliau berharap alat PCR tersebut dapat digunakan dengan baik, sehingga dapat mendeteksi virus Covid-19 lebih cepat untuk dilakukan penanganan, dan berpesan agar tenaga medis harus lebih ekstra dalam penggunaan APD dikarenakan kontak langsung dengan pasien di Rumah sakit. (*)